Gorontalo – Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Gorontalo turut hadir dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Grand Q Hotel Gorontalo, Rabu (10/9/2025).
Rapat dengan tema “Peran Anggota Tim Pengawasan Orang Asing dalam Penanganan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” ini juga menyinggung isu kesehatan terkait dugaan praktik jual beli organ tubuh seperti ginjal dan sel telur yang kerap dikaitkan dengan perdagangan orang.
Sejumlah pejabat hadir dalam rapat ini, di antaranya Agung Sampurno (Kakanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo), Kol. (Sus) Ivans Rommel W (Kabag Ops BINDA Gorontalo), dan Abie Sancaya (Programme Officer UNODC).
BKK Kelas I Gorontalo menyatakan siap mendukung langkah-langkah strategis yang diambil TIMPORA bersama instansi terkait apabila ditemukan indikasi pelanggaran kesehatan. Dukungan tersebut mencakup penindakan, edukasi masyarakat, maupun upaya preventif lainnya untuk menekan risiko perdagangan orang dan praktik ilegal jual beli organ tubuh.